SABU RAIJU, Gemadika.com – Tragedi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut terjadi di Desa Raenyale, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (10/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
Seorang ibu rumah tangga berinisial OMR alias Orpa (37) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh suaminya sendiri, MLPG alias Marthen (42), usai keduanya terlibat pertengkaran di dalam rumah.
Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis mengungkapkan bahwa peristiwa tragis tersebut dipicu persoalan keuangan keluarga. Saat itu korban meminta uang kepada suaminya untuk membeli seragam sekolah anak mereka.
Permintaan tersebut memicu perdebatan antara pasangan suami istri itu. Dalam pertengkaran tersebut, pelaku mempertanyakan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp1,4 juta yang menurutnya telah diberikan kepada korban.
Situasi semakin memanas ketika keduanya saling mempertahankan pendapat hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Diduga dalam kondisi emosi, pelaku mengambil sebilah pisau dan menyerang korban di dalam kamar rumah mereka. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa itu diketahui oleh anak korban berinisial MAK (14). Remaja tersebut mendengar suara erangan dari dalam kamar dan segera berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Warga yang datang berupaya memberikan bantuan, namun pintu kamar dalam kondisi terkunci dari dalam. Pelaku bahkan sempat mengancam warga yang berusaha mendekat ke lokasi.
Setelah situasi mereda, pelaku keluar dari kamar dan mendatangi rumah tetangga untuk mengakui perbuatannya. Tak lama kemudian, ia menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna melengkapi penyelidikan.
Kapolres Sabu Raijua menegaskan bahwa kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, terutama anak mereka yang harus kehilangan ibunya dalam peristiwa tragis yang terjadi di lingkungan rumah tangga sendiri.



Tinggalkan Balasan Batalkan balasan